Ditulis oleh : Dompet Dhuafa
TRIBUNNERS - Direktur Institute Global for Justice, Salamuddin Daeng, mengatakan tanah Indonesia sudah bukan milik pribumi lagi. Sebagian besar lahan dan kekayaan negeri ini telah dikuasai asing.
Sekitar 42 juta hektar untuk pertambangan mineral dan batubara, 95 juta hektar untuk minyak dan gas bumi, 32 juta hektar untuk kehutanan, dan 9 juta hektar perkebunan sawit telah dikuasai asing.
Fakta ini segera direspon Dompet Dhuafa beserta puluhan tokoh motivator, pengusaha, artis, dan penulis melalui Gerakan Indonesia Berdaya. Kebersamaan dalam gerakan tersebut bertujuan untuk selamatkan lahan produktif di Indonesia.
Kini, Gerakan Indonesia Berdaya telah memiliki lahan pertanian seluas 10 hektar di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Di lahan itu, tertanam buah naga, buah jambu kristal dan juga peternakan kambing yang semuanya dikelola petani dan peternak lokal.
"Model pengelolaan lahan Indonesia Berdaya di Cirangkong ini adalah integrated farming (pertanian dan peternakan), sehingga tidak ada limbah yang terbuang," ujar Direktur Program Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan saat acara Carevisit di Desa Cirangkong bersama para penggagas Indonesia Berdaya dan donatur Dompet Dhuafa, Sabtu (13/2/2016).
Imam menambahkan, di lahan tersebut pola pertanian akan terjadi dalam satu siklus biologi (integrated bio cycle farming).
Limbah pertanian dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan kompos. Kotoran ternak pun dapat digunakan untuk pupuk tanaman.
Klaster pertanian ini merupakan kemitraan usaha berbasis komunitas petani di sekitar lahan.
Para petani penggarap lahan berasal dari masyarakat lokal sekitar. Selain itu, manfaat lainnya adalah menjadikan usaha pertanian dan peternakan juga sebagai pusat wisata dan edukasi pertanian (agrowisata).
Pembelian dan pembukaan lahan di Desa Cirangkong, Subang menjadi bukti nyata peran Dompet Dhuafa dalam memberdayakan dan mengangkat potensi lokal daerah. Subang adalah salah satu cita-cita yang selalu menjadi semangat para pendukung dan pegiat Indonesia Berdaya untuk memiliki lahan produktif dalam memberdayakan masyarakat.
"Dengan pembelian lahan ini paling tidak akan memiliki dua imbas. Pertama adalah menyelamatkan lahan produktif dari tangan asing dan yang kedua adalah memberdayakan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan lahan tersebut,” papar Imam.
Ade Suherlan, salah satu petani lokal penggarap lahan Indonesia Berdaya di Desa Cirangkong merasakan hasil dari program pemberdayaan ini.