Ditulis oleh : Marison Guciano, Investigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group
TRIBUNNERS - Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group meminta kebun binatang dan taman safari untuk menghentikan atraksi gajah tunggang.
Scorpion menilai atraksi gajah tunggang bukan sebagai sarana edukasi, tetapi hanya membuat gajah menderita demi hiburan.
Menurut investigator senior Scorpion Marison Guciano, atraksi gajah tunggang menempati peringkat teratas dalam daftar 10 objek wisata satwa liar yang paling kejam.
World Animal Protection, sebuah organisasi perlindungan satwa internasional telah mengeluarkan 10 daftar atraksi wisata satwa liar yang paling kejam.
Selain gajah tunggang, atraksi satwa yang paling kejam lainnya adalah pertunjukkan lumba lumba, pertunjukkan topeng monyet, wisata kopi luwak, foto selfie bersama harimau, berjalan jalan bersama singa, mengunjungi taman beruang, memegang penyu, serta bermain dengan ular dan mencium kobra.
Hasil pemantauan Scorpion, mayoritas kebun binatang dan taman safari masih mengandalkan atraksi gajah tunggang untuk menarik pengunjung.
Pengunjung dikenai sejumlah uang untuk dapat menikmati atraksi gajah tunggang.
Sejumlah kebun binatang yang masih menggunakan atraksi gajah tunggang adalah Taman Safari Indonesia, Bali Safari and Marine Park, Kebun Binatang Medan, dan Kebun Binatang Jambi.
Menurut Marison, gajah gajah tunggang tersebut seringkali dieksploitasi sejak pagi hingga sore hari tanpa henti untuk membawa pengunjung mengitari areal yang cukup luas.
“Belum lama ini kita juga dikejutkan oleh kematian seekor gajah tunggang yang sedang membawa 2 orang turis akibat kelelahan di Kamboja,” katanya.
Selain itu, dikatakan Marison, sudah menjadi rahasia umum bahwa gajah yang akan digunakan untuk atraksi gajah tunggang disiksa terlebih dahulu untuk menjadi jinak.
Penyiksaan ini dilakukan agar timbul perasaan inferior gajah sehingga takut dan menuruti perintah sang pawang.
Marison berharap kebun binatang dan taman safari menerapkan “Lima Bebas” untuk Satwanya, yaitu:
1. Bebas dari rasa lapar dan haus, yaitu adanya akses untuk air tawar dan bersih untuk menjaga kesehatan satwa.
2 Bebas dari Ketidaknyamanan, yaitu dengan menyediakan lingkungan yang sesuai termasuk tempat tinggal dan area istirahat yang nyaman.
3. Bebas dari Sakit, Cedera atau Penyakit, yaitu melalui pencegahan atau diagnosis yang cepat dan pengobatan.
4 Bebas untuk Ekspresikan Perilaku Normal, yaitu dengan menyediakan ruang yang cukup, fasilitas yang tepat bagi jenis hewan tersebut.
5 Bebas dari Ketakutan dan Stres, yaitu dengan memastikan kondisi dan perlakuan yang dapat menyebabkan satwa mengalami penderitaan mental.