News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Korupsi KTP Elektronik

Di Balik Cuci Piring Setya Novanto

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri Suciati dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kini, kunci ada di tangan Setya Novanto. Bila ia mau membuka Kotak Pandora yang berisi nama-nama terduga penerima fulus e-KTP, maka permohonan menjadi justice collaborator patut dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun tak akan sendirian mendapat tugas “cuci piring”.

Bukan hanya dalam perkara e-KTP saja Setya Novanto kebagian tugas “cuci piring”, dalam perkara korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun mungkin ia akan mendapat tugas yang sama.

Rabu (24/1/2018), Erwin Arif, pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang perkara suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, Erwin mengungkapkan anggota Fraksi Golkar DPR Fayakhun Andriadi meminta agar uang US$ 300.000 dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla. Uang itu nantinya akan digunakan untuk Munas Golkar dan diberikan kepada petinggi partainya, salah satunya Setya Novanto atau SN. Namun, Novanto membantahnya (Tribunnews.com, 25 Januari 2018).

Mungkinkah Novanto hendak “cuci tangan” sebelum kebagian tugas “cuci piring” berikutnya? Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, petinggi-petinggi Golkar lainnya juga berusaha “mencuci tangan” Golkar.

Bambang Soesatyo, petinggi Golkar yang kini Ketua DPR,menduga Fayakhun Andriadi mencatut nama Golkar untuk meminta uang kepada pemenang tender proyek di Bakamla. Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar Melchias Markus Mekeng juga menyampaikan hal yang sama.

KPK, ternyata tugasmu dalam mengusut perkara e-KTP dan Bakamla masih panjang juga. Waspadalah!

Karyudi Sutajah Putra: Pegiat Media, tinggal di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini