Oleh Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI, Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI 2017-2022
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pilkada serentak pada 171 daerah pemilihan (Dapil), Rabu (27/6/2018) nanti, idealnya menghadirkan para abdi masyarakat yang punya kompetensi sebagai pemimpin daerah, paham manajemen birokrasi, visioner, bersih serta jujur, dan mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi semata-mata memrioritaskan kepentingan warga.
Maka, warga pemilih pun hendaknya menggunakan hak pilih dengan bijaksana, berpijak pada independensi, pikiran jernih serta penilaian obyektif terhadap setiap pasangan kandidat calon kepala daerah.
Utamakan rasionalitas dalam menggunakan hak pilih, karena yang dibutuhkan warga pemilih adalah pemimpin daerah yang mau melayani, bukan dilayani. Pemimpin yang mau mengayomi semua elemen masyarakat setempat, dan paling tahu apa saja yang dibutuhkan daerah dan warganya.
Dia berkomitmen bekerja keras mencari jalan keluar atas setiap permasalahan daerah. Pemimpin yang tampil dengan rencana-rencana yang realistis dan tidak menggerogoti anggaran belanja dan pembangunan daerah (APBD).
Persiapan pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak tanun ini sudah memasuki masa tenang, setelah berbulan-bulan diisi dengan kegiatan kampanye atau sosialisasi kandidat. Periode masa tenang berlangsung tiga hari, mulai Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018).
Pemungutan suara pada Rabu (27/6) akan dilaksanakan serentak di 171 Dapil, meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Warga pemilih diharapkan memanfaatkan periode masa tenang itu untuk menetapkan pilihannya dengan pertimbangan matang.
Berfikir jernih dan obyketif dalam menilai sosok calon pemimpin daerahnya menjadi sangat penting guna menghindari kesalahan memilih.
Pesannya sederhana saja. Lihat data tentang penghuni ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ruang tahanan KPK itu dihuni puluhan oknum kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap. Sudah tercatat sekitar 89 kepala daerah terjerat kasus korupsi, meliputi 18 gubernur dan 71 wali kota dan bupati.
Sebelumnya, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK juga mendapatkan 368 laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum calon kepala daerah. Setelah dianalisa, ditemukan bahwa 34 oknum calon kepala daerah terindikasi kuat terlibat praktik korupsi. Mereka yang diduga terlibat itu pun menjadi target KPK.
Fakta ini hendaknya juga menjadi perhatian bagi warga pemilih di 171 Dapil yang menyelenggarakan Pilkada. Para penggiat anti-korupsi di setiap daerah perlu menyosialisasikan informasi-informasi seperti ini agar bisa menjadi bahan pertimbangan atau renungan bagi warga pemilih.
Sebagian besar warga pemilih di setiap Dapil pasti peduli. Mereka ingin menjadi pemilih yang bijak dan cerdas. Akan tetapi, karena minimnya informasi tentang rekam jejak para kandidat pasangan kepala daerah, warga pemilih tidak memiliki faktor-faktor yang cukup untuk dijadikan penilaian atau pertimbangan.
Khusus informasi dari KPK tadi telah disebarluaskan sejak beberapa bulan lalu. Warga pemilih diharapkan dapat memanfaatkan informasi tersebut sebelum menetapkan kandidat pilihannya.
Catatan kinerja KPK yang memberi gambaran tentang perilaku tak terpuji puluhan oknum kepala daerah itu memang relevan untuk dikedepankan menjelang pemungutan suara pada Rabu mendatang. Catatan KPK itu diharapkan dapat memberi pencerahan kepada warga pemilih di semua Dapil yang menyelenggarakan Pilkada.