News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemilu 2019

'Laron-laron' Politik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan partai politik menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). KPU resmi menetapkan nomor urut 14 partai politik nasional dan 4 partai lokal DI Aceh untuk pemilihan umum tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - “Yang memiliki kekuatan adalah yang berjaya untuk melangsungkan kehidupan, sedangkan yang tidak bisa bertahan akan terpuruk dan kalah.” (Friederich Nietzsche, 1844-1900).

Pernahkah Anda berdiri di kegelapan malam di musim penghujan sambil memandang seberkas cahaya yang memancar dari sebuah lampu di pematang sawah?

Bila Anda juga menyaksikan laron-laron, ribuan bahkan mungkin jutaan ekor, beterbangan mendekat dan mengerubungi lampu tersebut, demikian itulah gambaran para calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 4-17 Juli 2018, untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Jelang pemilu, mereka seakan menjelma menjadi laron politik.

Total ada 16 parpol nasional, ditambah 4 parpol lokal di Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2019. Jumlah ini bertambah dari Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 12 parpol nasional dan 3 parpol lokal.

Pemilu 2019 akan berlangsung serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, yakni pemungutan suaranya digelar dalam satu hari yang sama: Rabu, 17 April 2019.

Baca: Kapitra: Kalau Saya Caleg PDI-P, Lalu Saya Murtad? Kafir? Saya munafik? Yang Benar Aja Dong

Ke-16 parpol nasional tersebut, sesuai nomor urut peserta pemilu, adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB/1), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra/2), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP/3), Partai Golongan Karya (Golkar/4), Partai Nasional Demokrat (Nasdem/5), Partai Garuda (6), Partai Berkarya (7), Partai Keadilan Sejahtera (PKS/8), Partai Persatuan Indonesia (Perindo/9), Partai Persatuan Pembangunan (PPP/10), Partai Solidaritas Indonesia (PSI/11), Partai Amanat Nasional (PAN/12), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura/13), Partai Demokrat (PD/14), dan partai lokal Aceh, yakni Partai Aceh (PA/15), Partai SIRA (16), Partai Daerah Aceh (PDA/17), Partai Nanggroe Aceh (PNA/18), dan partai nasional lagi, yakni Partai Bulan Bintang (PBB/19) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI/20).

Adapun jumlah caleg yang didaftarkan parpol-parpol tersebut mencapai ratusan ribu orang.

Gerindra saja, misalnya, jumlah caleg yang didaftarkan ke KPU dan KPUD di seluruh Indonesia sekitar 30.000 orang, dan Nasdem 20.391 orang.

Bersama ratusan ribu caleg lain dari parpol lain, mereka akan memperebutkan 575 kursi DPR RI di 80 daerah pemilihan, dan puluhan ribu kursi DPRD provinsi, kabupaten dan kota di ratusan daerah pemilihan di seluruh Indonesia.

Perebutan kursi DPR RI/DPRD oleh para caleg itu persis seperti laron-laron berebut cahaya lampu.

Apakah mereka memang memandang kursi legislatif sebagai cahaya masa depan yang bisa menerangi kehidupan mereka, terutama kehidupan ekonomi? Bisa jadi.

Di antara mereka barangkali saat ini ada yang merasa dalam kegelapan ekonomi, sehingga berbondong-bondong nyaleg.

Caleg-caleg dengan tipikal semacam inilah yang berpotensi mengalami tekanan mental bahkan gangguan jiwa bilamana gagal terpilih. Sebab itulah, KPU mengantisipasinya dengan mensyaratkan caleg harus memiliki keterangan sehat jiwa dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini