Presiden bisa saja mendapat masukan dari Menteri Pemuda dan lah Raga. Tapi masukan dari Menpora bisa saja syarat kepentingan.
Satu-satunya lembaga swadaya masyarakat yang netral dan bebas kepentingan yang tahu persis tentang perkembangan sepak bola di Indonesia saat ini adalah Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang dipimpin oleh Suhendra Hadikuntono.
Dari KPSN, Presiden Jokowi bisa mendapat masukan yang akurat karena selama ini KPSN telah melakukan penggalian masalah dari grass roots (akar rumput) entitas sepak bola di Indonesia.
KPSN juga yang menginisiasi pembongkaran mafia yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan (match fixing), sehingga 17 orang pengurus PSSI menjadi tersangka.
Tidak itu saja, KPSN secara suka rela telah menyosialisasikan Inpres No 3/2019 kepada entitas sepak bola di seluruh Indonesia.
Bahkan KPSN selama ini telah menjadi tempat curhat (curahan hati) dan berkeluh-kesah dari para voters tentang silang sengkarut persepakbolaan nasional, sehingga dapat dipastikan masukan obyektif dari KPSN yang dibentuk pada 11 Oktober 2018 ini bisa menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi Presiden Jokowi untuk mengeluarkan sinyal dukungan kepada figur tertentu yang dirasakan layak atau patut (fit and proper) memimpin PSSI empat tahun ke depan.
Tanpa ada sinyal dari Istana, para voters PSSI akan kehilangan arah untuk menentukan pilihan yang terbaik.
Sinyal dari Presiden bukan berarti pemerintah melakukan intervensi, melainkan sekadar arahan agar perkembangan sepak bola di Indonesia menjadi sehat, kondusif dan dapat berprestasi baik sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, kita tunggu saja tanda dari Pak Jokowi.