News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Oleh Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia

DEFISIT bahan kebutuhan pokok di sejumlah provinsi mengungkap lagi persoalan klasik tentang tata kelola distribusi yang belum efektif.

Maka, semua Kementerian dan lembaga terkait harus segera memperbaiki tata kelola distribusi, agar defisit bahan kebutuhan pokok tidak menambah persoalan baru selama periode pandemi Covid-19.

Peningkatan efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok di tengah periode pandemi Covid-19 sangat jelas urgensinya. Covid-19 sudah mewabah di semua provinsi.

Pembatasan sosial dengan segala konsekuensinya menyebabkan masyarakat tidak nyaman. Jangan sampai defisit bahan kebutuhan pokok menambah persoalan.

Efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok harus segera ditingkatkan agar tidak ada lagi daerah yang harus mengalami kekurangan bahan kebutuhan pokok.

Siapa pun paham bahwa ketika defisit kebutuhan pokok mencapai skala yang ekstrim, persoalan akan melebar tak karu-karuan.  

Semua kementerian dan lembaga (K/L) terkait perlu menggarisbawahi dua pernyataan Presiden Joko Widodo yang sudah dipublikasikan.

Pertama, pernyataan tentang defisit kebutuhan pokok di sejumlah daerah itu.

Kedua, ketika Presiden mengingatkan potensi gelombang kedua penyebaran dan penularan covid-19 di dalam negeri dan memerintahkan semua aparatur negara memperketat pengawasan pada klaster-klaster baru penyebaran covid-19.

Klaster-klaster susulan itu meliputi lalu lintas pekerja migran, Jamaah Tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan dan rembesan pemudik.

Presiden sudah menerima data tentang 89.000 pekerja migran yang telah tiba di Indonesia. Bahkan,  ada kemungkinan 16.000 lagi pekerja migran akan tiba.

Siapa pun tidak mengharapkan terjadinya gelombang kedua penyebaran dan penularan covid-19 di dalam negeri.

Sebaliknya, kerja nyata memutus rantai penularannya harus makin diintensifkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini