News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Kepedulian Daerah

Padahal, oleh faktor kesuburan tanah dan faktor kecocokan tanaman pangan, sentra-sentra produksi bahan pangan di dalam negeri sudah terbentuk dengan sendirinya sejak dahulu kala. Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, serta sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan tarcatat sebagai lumbung beras nasional.

Komoditas pangan lainnya seperti tanaman sayuran, bawang, cabai hingga gula memiliki sentra produksinya masing-masing.

Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pemasok daging sapi yang dibutuhkan banyak provinsi lainnya. Sentra produksi telur dan daging ayam tersebar di berbagai daerah.

Tantangannya adalah mewujudkan konektivitas semua sentra produksi bahan pangan itu ke seluruh provinsi agar bahan pangan itu bisa terdistribusikan ke pasar-pasar di setiap daerah.  

Defisit bahan kebutuhan pokok yang terjadi pada periode pandemi Covid-19 sekarang ini hendaknya mendorong pemerintah sebagai regulator, khususnya semua K/L terkait, membenahi dan meningkatkan efektvitas distribusi bahan pangan.

Tata kelola distribusi yang terjaga tidak hanya menjamin keterediaan, tetapi juga menjadi instrumen yang mampu mencegah gejolak harga. Tidak kalah pentingnya kepedulian pimpinan daerah, baik gubernur, bupati atau walikota.

Sepanjang periode pandemi Covid-19, semua kepala daerah hendaknya tidak hanya fokus pada penerapan pembatasan sosial untuk cegah-tangkal penularan Covid-19, tetapi juga peduli dan sensitif terhadap stok kebutuhan pokok masyarakat setempat.

Untuk mencegah panic buying, kekurangan stok setiap bahan kebutuhan pokok tidak boleh mencapai skala yang ekstrim.

Karena itu, para menteri ekonomi dan semua kepala daerah harus peduli sekaligus mengamankan rantai distribusi semua bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Efektivitas koordinasi harus terus diperbaiki dan ditingkatkan. Penerapan pembatasan sosial hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Belum lama ini, Presiden sendiri yang mengungkap terjadinya defisit bahan kebutuhan pokok di sejumlah daerah atau provinsi.

Kalau hal ini harus disuarakan langsung oleh Presiden, tentu karena para pembantu presiden dan para kepala daerah terlambat atau belum menangani persoalannya. Misalnya, defisit stok beras terjadi di tujuh provinsi.

Stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok telur ayam defisit di 22 provinsi dan stok gula pasir defisit di 30 provinsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini