Kekurangan stok bahan kebutuhan pokok di beberapa daerah itu mestinya bisa dihindari, karena ketersediaannya di dalam negeri dilaporkan lebih dari cukup.
Telur ayam melimpah di pasar.
Begitu juga gula pasir dan ketersediaan jagung.
Bahkan stok beras dilaporkan surplus hingga Juni 2020. Kalau ada daerah yang mengalami defisit beras, jagung, telur ayam hingga gula pasir, masalahnya tentu pada lalu lintas informasi antar-institusi yang tidak efektif.
Akibatnya, komoditas yang tersedia tidak terdistribusikan ke daerah yang butuh atau daerah defisit.
Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terganggunya rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit akibat penerapan pembatasan sosial. Hal ini harus segera diatasi oleh para menteri dan kepala daerah untuk mencegah panik masyarakat.
Dalam situasi ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung, kepedulian semua kepala daerah terhadap keamanan stok bahan kebutuhan pokok masyarakat di daerahnya masing-masing sangat penting.
Penerapan pembatasan sosial memang masih harus dilanjutkan.
Tetapi perhatian pada penerapan pembatasan sosial itu tidak boleh mengurangi kepedulian atau urgensi mengamankan stok kebutuhan pokok masyarakat di setiap provinsi.