News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Jokowi dan Urungnya Diskusi Pemakzulan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Oleh: Karyudi Sutajah Putra 

TRIBUNNEWS.COM - "Senjata paling ampuh dalam sebuah perang adalah strategi” (Sun Tzu, 544-470 SM). 

Strategi ke-2 dari 36 strategi ala Sun Tzu adalah, "Kepung Wei untuk menyelamatkan Zhao".

Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya.

Seranglah sesuatu yang berhubungan atau dianggap berharga oleh musuh untuk melemahkannya secara psikologis. 

Strategi ini pulalah yang digunakan Sri Krishna dalam perang Bharatayuda demi melumpuhkan Drona, begawan yang tak terkalahkan itu.

Krishna menyebar hoaks bahwa Aswatama, putra semata wayang Drona, telah gugur di medan Kurusetra.  

Padahal, yang sengaja dibunuh adalah seekor gajah yang Krishna beri nama Aswatama.

Demikianlah, lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo kini terus menyusun strategi dan mencari celah yang tepat untuk melakukan serangan.

Tikaman itu dilancarkan dari dan diarahkan langsung ke "jantung" Jokowi.

Teranyar adalah diskusi virtual yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang diinisiasi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Jumat (29/5/2020).

Temanya pun ngeri-ngeri sedap: "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Setelah ada kritik dari salah seorang dosen UGM bahwa tema diskusi tersebut makar, lalu direvisilah tema itu menjadi, "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Namun, diskusi virtual tersebut urung digelar setelah konon pihak pembicara, moderator dan narahubung mengalami teror. Dor!

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini