Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Banyak keputusan penting diambil di tempat tidur. Sebab itu, banyak pemimpin dunia yang diumpan perempuan untuk mempengaruhi mereka sebelum mengambil keputusan.
Raja Spanyol Juan Carlos, Pemimpin Libya Muammar Qaddafy, Pemimpin Kuba Fidel Castro, dan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi adalah di antara sekian banyak pemimpin dunia yang setiap berkunjung ke negara lain semasa mereka menjabat selalu diumpan dengan perempuan oleh tuan rumah.
Tujuannya: lobi politik dan diplomatik.
Begitu pun Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ternyata seks bisa mempengaruhi jalan pikiran seseorang.
Hal tesebut juga terbukti dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin, oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum, yang akhirnya divonis mati pada 1 Juli 2020.
Baca: Bupati Kutai Timur Ditangkap Bareng Istrinya yang Jabat Ketua DPRD, Ini Daftar Harta Kekayaan Mereka
Pembunuhan itu direncanakan usai Zuraida bersama terdakwa lainnya yang divonis penjara seumur hidup, Jefri Pratama, melakukan hubungan intim laiknya suami-istri.
Nah, dalam perkara korupsi pun ternyata sama. Sedikitnya ada 13 pasangan suami-istri (pasutri) di Indonesia yang melakukan korupsi secara bersama-sama.
Diyakini, rencana mereka melakukan korupsi juga disusun di tempat tidur.
Simak saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menetapkanĀ Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, IsmunandarĀ dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK menduga Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur berbagi peran dalam mengatur proyek di kabupaten tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020), mengatakan pihaknya menduga Ismunandar menjamin rekanan kontraktor bahwa anggaran tidak akan dipotong.
Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan.
Sementara Encek selaku Ketua DPRD diduga melakukan intervensi atas penunjukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.