News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Ketika Korupsi Direncanakan di Tempat Tidur

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atas perbuatannya, pasutri ini divonis masing-masing 3 tahun penjara.

Selain itu, anak dari pasutri ini juga ikut terlibat dalam rasuah kedua orangtuanya. Anaknya itu, Irene Irma, juga divonis 3 tahun penjara.

Dua belas, pasutri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, buronan KPK. Pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pasutri ini telah ditetapkan sebagai buronan oleh KPK. Hingga kini belum ada yang mengetahui keberadaan pasti Sjamsul Nursalim dan istrinya itu.

Jumlah pasutri yang bersama-sama diduga terlibat korupsi masih bisa bertambah bila nanti KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap Tin Zuraida, istri dari mantan Sekretaris MA Nurhadi, tersangka gratifikasi pengaturan perkara di MA kurun 2011-2016, yang juga melibatkan menantu mereka, Rizky Herbiyono, sebagai tersangka.

KPK juga tengah mendalami hubungan pribadi Tin Zuraida dengan Kardi, pegawai MA, yang kabarnya sudah menikah siri. Apa pernikahan siri itu untuk melancarkan rencana korupsi?

* Karyudi Sutajah Putra: Pegiat Media, Tinggal di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini