OLEH : AWESTI TUNGGO ARI, Alumni Notariat FH UGM
TIAP 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal ini menandai berdirinya organisasi pergerakan nasional Boedi Oetomo. Tahun ini merupakan peringatan ke-113, dan temanya Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh.
Pengertian nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan.
Pada era berdirinya Boedi Oetomo, nasionalisme ditujukan untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa, lepas dari penjajahan Belanda.
Gerakan berlatar belakang semangat persatuan, kesatuan dan kesadaran untuk memperjuangkan nasib bangsa.
Di masa sekarang, nasionalisme telah mengalami perubahan pengertian. Bukan lagi memperjuangkan kemerdekaan bangsa dari penjajah, tetapi membawa bangsa ini ke arah kemajuan, sehingga kita layak disejajarkan dengan negara-negara maju lainnya.
Di negara maju, segala sesuatunya tertata dengan lebih baik, well organized, nyaman ditinggali dan warga negaranya bahagia.
Negara maju memiliki tingkat peradaban yang tinggi. Maju mundurnya peradaban ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Indonesia bisa menjadi negara maju kalau kualitas SDM nya meningkat seperti kata Presiden Jokowi.
Sumberdaya manusia Indonesia yang perlu diwujudkan untuk mencapai nasionalisme antara lain memiliki sifat sebagai berikut;
1. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap negara.
2. Memiliki kualitas kepribadian yang baik.
3. Concern terhadap kemajuan negara.
4. Meletakkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya.