Sama seperti pembangunan beberapa prasarana fisik lain, sebetulnya negara dalam hal ini Pemda bisa mengambil peran di lokasi lokasi wisata potensial itu.
Jika tidak tersedia dana cukup untuk itu, pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan swasta, sehingga pemasukan daerahpun akan bertambah.
Kemudian saya bertanya lebih lanjut ke suami, ”Skema apa yang bisa dipilih untuk kerja sama pengelolaan wisata seperti itu?”
Suamipun menjawab, “ Bisa dengan PPP (Privat Public Partnership), pemerintah bisa menyediakan lahan, kemudian pembangunan dan pengelolaan diserahkan swasta dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan.”
Saya pun kemudian pagi ini tadi, diberinya PPT materi kuliah yang diajarkannya. Ternyata memang ada beberapa bentuk kerja sama yang bisa dipilih kedua belah pihak dengan cara yang sama sama membawa keuntungan bagi keduanya.
Latar belakang pendidikan saya yang berbeda dengan suami, meskipun sama sama non eksakta, ternyata lebih sering membawa manfaat bagi saya pribadi.
Sayapun jadi teringat pantai pantai sangat indah di daerah Gunung Kidul yang sering saya kunjungi bersama keluarga.
Banyak di antara pantai pantai itu yang dikelola oleh Pokdarwis ( Kelompok Sadar Wisata) karena ketidak hadiran negara.
Masih mending kalau dikelola Pokdarwis, sebab manfaatnya bisa dirasakan oleh kelompok, bukan perorangan semata.
Harapan saya hendaknya mulai sekarang negara , dalam hal ini Pemda hadir, mengelola resources yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga (*)