News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pentingnya Komunikasi Interpersonal ASN

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti tahapan sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di Telkom University, Jalan Telekomunikasi, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Baart, Senin (20/9/2021). SKD CASN Kabupaten Bandung 2021 yang diselenggarakan dari 17 - 23 September tersebut diikuti 8.562 peserta yang akan memperebutkan 490 formasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain sasaran kerja, atasan langsung juga menilai perilaku bawahannya. Aspek prestasi kerja dinilai memiliki bobot 60% sementara aspek perilaku 40 persen.

Aspek perilaku sendiri terdiri dari orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

Ditinjau dari sifatnya, sasaran kerja memiliki indikator yang jelas dan bukti fisik yang dapat dipertanggung-jawabkan sehingg atasan langsung sebagai penilai dapat melakukan penilaian secara objektif.

Lain halnya dengan aspek perilaku, penilai akan cenderung lebih subjektif karena aspek perilaku berkaitan dengan tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS antara lain tentang kesopanan, kejujuran, keikhlasan, tanggung-jawab, ketegasan, kerjasama, dan sejenisnya.

Subjektfitas tersebut tentu saja salah satunya dipengaruhi oleh hubungan baik secara personal antara ASN dengan atasan langsungnya.

Jika ASN dapat menjaga hubungan baik dengan atasan langsungnya, maka nilai perilaku baik dapat saja diperoleh dengan mudah meskipun atasannya memiliki catatan tentang integritas dan kepemimpinan yang biasa-biasa saja. Sebaliknya, atasan langsung bisa saja menilai perilaku kurang baik hanya karena permasalahan yang tidak dapat dikomunikasikan dengan baik secara interpersonal.

Saat ini PP 46/2011 sudah diperbaiki dengan PP 31/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 26 April 2019.

Salah satu perubahan mendasar adalah dalam pola penilaian perilaku dimana perilaku setiap ASN tidak hanya dinilai oleh atasan langsung tetapi juga oleh rekan kerja, dan bawahannya.

Dengan begitu menurut penulis cukup tepat karena subjektifitas penilaian dapat dibiaskan oleh banyaknya penilai.

Tetapi pola penilaian seperti itu masih dalam tahap penyesuaian, setidaknya paling lambat pada tanggal 27 April 2024 harus diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa ASN sudah seharusnya kita menjaga hubungan yang harmonis dengan atasan, bawahan, rekan kerja, atau bahkan masyarakat luar melalui komunikasi interpersonal yang baik dan efektif. Hal tersebut agar tercipta suasana kerja yang nyaman, penuh tanggung-jawab, kerjasama tim yang solid, inisiatif kerja yang tinggi sehingga pada akhirnya tujuan organisasi dapat tercapai.

Di sisi lain komunikasi interpersonal dengan masyarakat luas akan membentuk citra baik di mata masyarakat karena ASN identik dengan label organisasi dimana dia bertugas.

Disamping itu hubungan baik dengan atasan, bawahan, maupun rekan kerja mau tidak mau harus dibina karena menentukan nasib jenjang karir ASN yang bersangkutan.

*) Penulis sehari-hari bekerja sebagai Pranata Humas Muda di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini