Bahwa, polisi tidak hanya menegakkan hukum di masyarakat, tapi juga menegakkan hukum di jajarannya sendiri.
Kembali ke masalah "smackdown". Dikabarkan bahwa personel bersangkutan membanting mahasiswa secara refleks.
Pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan, bagaimana sesungguhnya program diklat bagi personel Brimob.
'Refleks' mengindikasikan bahwa penggunaan kekerasan mengabaikan tata urutan (prosedur) penanganan yang semestinya.
Alhamdulillah, mahasiswa itu masih hidup dan relatif sehat. Dibanting keras dengan risiko mencederai tulang punggung dan bagian kepala, di mata saya sangat mengerikan.
Kelumpuhan, gegar otak, koma, itulah yang sempat saya bayangkan.
'Refleks' juga menggambarkan lemahnya kontrol emosi personel bersangkutan.
Pada titik itulah saya ingin mengingatkan Polri agar selalu meng-upgrade kurikulum diklat personelnya.
Termasuk diklat Brimob. Jangan sampai, sadar tak sadar, ketegasan ekstra yang Polri lakukan sebagai respon terhadap situasi pandemi juga meluber ke pola-pola pengamanan aksi penyampaian aspirasi.
Tak dapat disangkal, 'demi menghentikan pandemi' jangan sampai mengekang demokrasi.