Oleh: MUHAMMAD ZIKRI
Pelaku Seni Digital di Yogyakarta
TRIBUNNERS.COM - Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bagian yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Banyak pelaku usaha dan industri yang mengalami penurunan pendapatan, hingga kesulitan untuk mempertahankan usahanya.
Sektor usaha seperti kuliner, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hiburan dan industri lainnya mengalami kesulitan akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Di tengah fenomena tersebut, mau tidak mau industri kreatif harus tetap semangat untuk menerima tantangan hingga menunggu pandemi ini berakhir.
Pemerintah pun telah memberikan dukungan berupa bantuan dana usaha maupun stimulus ekonomi.
Tantangan di Masa Pandemi
Disadari oleh banyak pelaku seni dan juga seni digital sektor ekonomi kreatif, telah terdampak cukup besar dari persebaran virus Corona yang konon masih wujud hingga kini. Di balik kerugian besar atas pandemi tersebut, ada ribuan pelaku industri yang terancam kehilangan mata pencaharian.
Tantangan yang mereka hadapi, adalah situasi dan angka kasus virus Covid-19 yang fluktuatif. Alhasil, aktivitas fisik dan mobilitas semakin terbatas.
Akan tetapi ini menjadi sebuah peluang oleh badan usaha yang bergerak dibidang jasa seperti halnya dengan Kiki Acoustic Record yang memperjual-belikan jasa dalam bentuk Studio Rekaman dan Rumah Kreatif yang telah bekerjasama dengan DNA Music Group, DNA Music Indonesia dan Fortune Music Indonesia sebagai talent pool agency.
Rumah produksi menjadi tempat pelarian para seniman yang ingin berkarya, karena banyaknya pembatasan event-event yang dilarang oleh pemerintah, akhirnya seniman ataupun musisi harus memutar otak agar bisa terus berkarya supaya nama mereka tetap ada dimata masyarakat atau penggemarnya.
Rumah Produksi inilah yang menjadi tempat mereka melahirkan karya-karyanya untuk diproduksi, direkam secara digital dan dipublikasikan secara digital pula melalu kanal atau platform musik terkait.
Digitalisasi Sebagai Peluang