Penurunan dan peningkatan laju deforestasi hutan setiap tahunnya disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia.
Menurut Greenpeace, angka deforestasi meningkat sekitar 76-80 % disebabkan oleh meningkatnya angka pembalakan liar, penebangan pohon secara illegal, dan kebakaran hutan.
Pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Jumlah kayu di hutan alam yang termasuk dalam kegiatan illegal logging sekitar 50 % .
Pembalakan liar belum dapat dihentikan secara efektif sampai saat ini.
Sedangkan, kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun menyebabkan jutaan hektar kawasan hutan mengalami kerusakan secara besar-besaran.
Kebakaran hutan yang terjadi dapat menyebabkan hilangnya plasma nutfah, mengancam kesehatan manusia, menimbulkan risiko kehilangan materi, dan bahkan dapat merenggut nyawa.
Selain ketiga faktor tersebut, ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab meningkatnya angka deforestasi atau penggundulan hutan antara lain konversi pertanian dan penggunaan kayu bakar.
Konversi pertanian ini dilakukan seiring dengan peningkatan populasi manusia.
Populasi manusia yang terus meningkat menyebabkan kebutuhan pangan juga turut meningkat.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dilakikan dengan cara mengubah fungsi hutan menjadi lahan perkebunan, salah satunya perluasan perkebunan kelapa sawit akibat tingginya permintaan terhadap kelapa sawit.
Kemudian, penggunaan kayu bakar juga menjadi penyebab meningkatnya angka deforestasi.
Kebutuhan masyarakat terhadap kayu bakar terbilang cukup tinggi karena sebagian penduduk dunia masih menggunakan kayu sebagai bahan bakar sehari-hari.
Bahkan, faktor pendorong dari sebagian besar illegal logging disebabkan oleh permintaan masyarakat terhadap kayu bakar.
Selanjutnya, pengawasan yang lemah dan metode yang digunakan dalam mengelola hutan yang kurang tepat juga dapat memperparah konversi lahan hutan untuk kepentingan lainnya.