News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Energi Baru dan Terbarukan, Tantangan dan Peluang Indonesia 2050

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS yang berkapasitas 2 Megawatt (MW) yang berlokasi di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (29/12/2022). PLTS tersebut terbesar di Sumatera , Pembangunan PLTS Jakabaring ini merupakan hasil proyek kerjasama Joint Crediting Mechanism (JCM), kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam pembangunan rendah karbon untuk pencegahan perubahan iklim,Produksi listrik yang dihasilkan oleh PLTS Jakabaring ini dijual ke jaringan PLN berdasar peraturan yang berlaku. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Selain itu, sinergitas dan kolaborasi melalui kementerian dan lembaga terkait perlu dilakukan dalam membuat kebijakan yang menaungi produksi teknologi energi terbarukan dalam negeri dan merumuskan kebijakan insentif keuangan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Juga menyediakan  akses energi dengan energi terbarukan yang dilakukan oleh berbagai pihak dan lembaga dapat dikumpulkan untuk dijadikan best practice dan lessons learned untuk duplikasi pemanfaatan energi terbarukan di tempat lain sehingga tercipatanya tata Kelola dan ekosistem tentang pengelolaan energi terbarukan di Indonesia.

Pemerintah dan DPR dapat segera mempercepat Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang saat ini tengah dibahasa terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan DPR bisa segera membentuk Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah guna membahas lebih dalam terkait substitusi dari RUU EBET .

*) Founder Pusat Advokasi dan Dalil Hukum Indonesia (PADHI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini