News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menyoal Penolakan Pengungsi Rohingya di Nanggroe Aceh Darussalam

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengungsi rohingya terdampar di tepi pantai Kota Sabang, Selasa (21/11/2023) malam. Mengapa warga Aceh menolak kedatangan pengungsi Rohingya?

PUBLIK dikejutkan dengan maraknya penolakan kedatangan manusia perahu asal Rakhine Myanmar di bibir pantai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Aceh sudah didatangi enam gelombang pengungsi Rohingya.

Tiga kapal di wilayah Kabupaten Pidie, satu di Bireuen dan satu di Aceh Timur, dan Kota Sabang sehingga total mencapai lebih kurang 1.071 orang.

Lalu mengapa warga Aceh menolak kedatangan mereka?

Penolakan ini tidak serta merta.

Sebagaimana diketahui gelombang pengungsi Rohingya pertama masuk ke Aceh tahun 2009.

Saat itu warga menyebutnya ”manusia perahu”.

Tahun-tahun berikutnya kapal Rohingya terus berdatangan.

Sejak awal mereka diterima dengan baik karena selain persaudaraan sesama muslim, apabila pengungsi Rohingya didorong kembali ke laut, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kemanusiaan di Indonesia.

Akan tetapi potensi konflik mulai tumbuh dan berkembang.

Warga sesungguhnya merasa kecewa karena sejumlah alasan terutama karena seolah Pemerintah Pusat memasrahkan nasib para pengungsi tersebut pada kemampuan mereka yang sangat terbatas.

Warga merasa bekerja sendiri tanpa bantuan yang terstruktur terutama dari lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dan Pemerintah Pusat, sementara sumber daya yang mereka miliki sangat terbatas.

Mereka menyatakan hanya mampu merespons apabila kedatangan para pengungsi ini bersifat sementara.

Apabila berlarut-larut, seharusnya membutuhkan skema penanganan yang lebih sistematis dan terstruktur baik dari Lembaga PBB terkait yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), maupun Pemerintah Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini