Sesuai titah konstitusi dan sejalan dengan kehendak membangun kompetensi sumber daya manusia Indonesia, pemerintah berwenang mengintervensi masalah ini dengan menghadirkan pendekatan yang solutif. Telah menjadi pemahaman bersama bahwa pembangunan negara-bangsa selalu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia.
Komunitas Gen-Z butuh akses dan ruang untuk membangun kompetensi mereka seturut perubahan zaman. Sangat relevan jika persoalan ini dikaitkan dengan proyeksi bonus demografi dan mewujudkan profil Indonesia emas 2045.
Harus diakui bahwa tantangan Gen Z sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Masa depan permasalahan yang akan dihadapi Gen Z pun hendaknya tidak disederhanakan. Artificial intelligence (AI) dan semakin pesatnya perkembangan atau progres digitalisasi terus mengubah mekanisme kerja pada hampir semua sektor, termasuk aktivitas produksi sektor industri manufaktur, perdagangan dan jasa lainnya.
Perubahan itu menghadirkan sejumlah konsekuensi, seperti berubahnya lanskap dunia kerja karena permintaan pasar kerja akan kualifikasi pekerja juga berubah. Maka, menuju bonus demografi dalam satu-dua dekade mendatang, Indonesia harus menanggapi perubahan lanskap dunia kerja itu dengan program-program yang adaptif dan berfokus pada kompetensi GenZ sebagai angkatan kerja masa depan.
Pun, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa aktivitas sektor industri manufaktur, proses produksi, dan juga sektor jasa-jasa terus beradaptasi dengan progres digitalisasi yang didukung oleh ragam platform digital. Perubahan yang didorong oleh perkembangan teknologi itu juga ditandai dengan hilangnya banyak pekerjaan lama akibat digitalisasi.
Sebaliknya, pada saat bersamaan, muncul pekerjaan atau profesi baru yang lahir dari digitalisasi. Maka, kepada GenZ harus ditanamkan pemahaman bahwa progres digitalisasi dan pemanfaatan AI tidak akan menimbulkan bencana atau disrupsi pada aspek ketenegakerjaan. AI atau digitalisasi hanya mengubah lanskap dunia kerja. Konsekuensinya, permintaan pasar kerja akan kualifikasi pekerja pun banyak berubah. Permintaan pasar kerja era terkini atau Industri 4.0 tidak sama lagi dengan era sebelumnya.
Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporan bertema Future of Work 2023 memberi gambaran tentang perubahan drastis lanskap dunia kerja akibat digitalisasi dan pemanfaatan AI. Menurut Peneliti WEF, 23 persen dari tenaga kerja di segala bidang industri bakal berubah total dalam lima tahun ke depan, karena banyak pekerjaan pola lama yang tereliminasi akibat tampilnya peran profesi baru.
Pada 2027, masih menurut perkiraan WEF, 69 juta posisi pekerjaan baru tercipta. Namun, dalam rentang waktu yang sama, sekitar 83 juta pekerjaan akan hilang.
Baca juga: Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama
Perkiraan ini menjelaskan bahwa digitalisasi dan pemanfaatan AI menyebabkan pasar kerja butuh pekerja dengan kualifikasi baru untuk mengimplementasi perangkat AI. Sebab, munculnya sejumlah profesi baru berbasis AI menyebabkan pekerjaan administratif pola lama semakin minim pemanfaatannya.
Didorong oleh kecenderungan yang tak terelakan itu, kesadaran serta pemahaman tentang perubahan lanskap dunia kerja itu perlu semakin diintensifkan di dalam negeri, utamanya kepada komunitas Gen Z. Dan, negara hendaknya menjadi instrumen terdepan yang menyebarluaskan pemahaman dan kesadaran di kalangan Gen-Z.
Karena dunia kerja berubah, orang-orang muda harus diberi ruang dan kesempatan untuk membangun kompetensi, agar mereka tidak gagap menanggapi perubahan zaman. Untuk Gen-Z, misalnya, mereka harus memperoleh informasi yang lebih mendetil tentang kebutuhan pasar kerja pada era digitalisasi dan pemanfaatan AI, termasuk profesi baru dengan ragam kualifikasinya.