Kini mulai muncul bukti baru berupa screenshot/tangkapan-tangkapan Layar CCTV (Close Circuit TeleVision) yang disebut-sebut berasal dari kasus tsb.
Screenshot-screenshot yang masih berupa kolase ini memang belum bisa diuji kebenarannya, apalagi disebut-sebut hanya berasal dari pihak ketiga yang memposting di Akun TikTok dan IG.
CCTV yang belum bisa diuji kebenarannya ini memang penting untuk ditandaskan sebelumnya, karena seharusnya CCTV yang bisa digunakan sebagai Alat Bukti--sesuai Pasal 5 dan 6 UU ITE--adalah bukan hanya berupa screenShot-screenShot saja tetapi rekaman video utuh yang bisa diputar untuk dianalisis kualitas video dan metadata asli CCTV tsb.
Secara teknis rekaman CCTV dalam DVR/Digital Video Recorder biasanya memang bertahan 1-2 bulan (kalau harddisknya berkapasitas 500GB sd 1TB saat itu).
Kalau sekarang mungkin saja harddisk DVR di CCTV bisa sampai berkapasitas 2TB - 4TB, tetapi itu juga tidak akan bisa menyimpan sampai 8 tahun (2016 sampai 2024).
Secara teknis kalau melihat screenshot-sccreenShot CCTV yang sekarang ditampilkan, jelas ada rekaman videonya yang utuh dan ada kesengajaan untuk "disimpan" mulai dari peristiwa tsb sampai sekarang.
Karena adegan-adegan yang ditampilkan cukup signifikan, mulai dari genk motor yang berkerumun, ada yang membawa balok kayu ukuran besar, sampai kepada terekamnnya sosok wanita lain (selain Vina) dalam CCTV tsb.
Secara teknis juga kualitas dari Rekaman CCTV ini cukup jelas dan layak untuk dianalisis, karena teknologi tahun 2016 meski belum berkualitas HD/4K seperti kamera-kamera sekarang, tidak Low-Res sehingga bisa ditelaah secara ilmiah.
Apalagi disebut-sebut Jumlah CCTV yang ada di TKP sebenarnya bukan hanya 1 (satu) tetapi sampai berjumlah 7 (tujuh) kamera CCTV, mulai dari perempatan, perumahan mewah, minimarket-minimarket seperti Indomaret & Alfamart sampai ke jembatan/Fly-over Talun.
Kalau melihat kualitas screenshot CCTV ini kondisinya jauh lebih bagus dari CCTV di salah satu Pondok Pesantren di Cikarang yang sempat saya dihadirkan selaku Ahli oleh LBH Jakarta di Sidang PN Cikarang tahun 2022 lalu & Alhamdulillah bisa menjadi bukti utama dalam persidangannya dan membebaskan pihak yang tidak bersalah.
Sebagaimana kasus kopi sianida Jessica di Kafe Olivier yang juga kembali menjadi heboh gara-gara ada Tayangan di NetFlix sebelumnya, CCTV di kasus itu diragukan di sidang karena penayangan CCTV-nya tidak sesuai protap alat bukti karena hanya diambil dari USB flashdisk dan bukan dari DVR aslinya.
Apalagi kalau memang benar sebenarnya rekaman CCTV kasus Vina ini sudah "disimpan" selama 8 tahun dan tidak ditampilkan di sidang bulan Februari 2017 silam gara-gara "tidak ada Ahli" (?)
Sungguh sangat absurd mengingat sejak 2004 saja saya sudah sering dihadirkan untuk kasus-kasus seperti ini.
Kesimpulannya, munculnya screenshot- screenshot CCTV yang baru ditampilkan sekarang ini semakin menambah kecurigaan saya terhadap kasus ini.