Secara fisik, pembangunan daerah perbatasan sudah baik, tetapi layanan transportasi kurang, angkutan desa hilang. Ini dampaknya panjang, bisa ke angka putus sekolah, perkawinan usia anak dan stunting. Hal ini tidak pernah disadari, bawah transportasi itu sudah menjadi kebutuhan dasar.
Angkutan perintis perlu mendapat perhatian khusus. Bus Perintis yang dikelola Perum. Damri, misalnya, yang mendapat penugasan menghubungkan daerah-daerah pelosok di Tanah Air, kurang mendapat dukungan dalam hal sarana dan prasarana. Maka, hingga kini, masyarakat daerah terpencil dan perbatasan hanya dilayani bus-bus tua yang sudah kurang laik.
Kita memiliki bangunan megah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dibanding negara tetangga Malayisa. Namun tidak satupun PLBN ada layanan transportasi umum memadai. Sementara di Malaysia, setiap pos lintas batas dipastikan tersedia angkutan umum. Sekarang, hanya ada layanan Angkutan Lintas Batas Negera (ALBN).
Berharap Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN dan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan swasta dapat tepat sasaran. Alih-alih membangun taman dan kolam renang, misalnya, CSR dapat dialihkan untuk membangun infrastruktur transportasi di daerah. Sebagai contoh, pengadaan bus di daerah pertambangan, sehingga masyarakat sekitar terbantu transportasinya.
Sejauh ini, arah kebijakan transportasi umum rezim selanjutnya belum jelas. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka belum pernah membicarakan isu-isu transportasi. Walaupun sudah dijanjikan saat kampanye lalu. Belum terlihat pembangunan atau pembenahan transportasi umum. Jadi, mereka harus punya menteri yang berkualitas, menteri yang benar-benar punya visi-misi untuk mengembangkan transportasi dengan target-target.
Transportasi tak hanya jadi tanggung jawab satu kementerian, tetapi perlu didukung kementerian-kementerian lain. Selama ini, pembangunan transportasi publik di daerah, misalnya, kurang mendapat perhatian dari banyak pemerintah daerah. Koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga masih minim. Padahal, pemerintah daerah bisa didorong jika Kemendagri ikut andil dan mengawasi kinerja pembangunan transportasi.
*)Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapran_ata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat