3. Sementara pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada Selasa (24/9/2024), siswa diajarkan teknik peer teaching.
Teknik ini mengajarkan mereka menjadi pendengar aktif serta fasilitator yang efektif.
Pelatihan ini bertujuan membekali siswa agar mampu menjadi komunikator yang baik dan mentor bagi teman sebayanya, menciptakan jaringan komunikasi yang saling mendukung dalam isu-isu kesehatan.
Sesi selanjutnya adalah pemberian materi kesehatan reproduksi remaja oleh dosen FK UM, dr Dyta Loverita.
4. Pada Kamis (26/9/2024), digelar pelatihan teknologi melalui platform Canva.
Dalam pelatihan ini, siswa diperkenalkan pada cara mendesain materi edukatif menggunakan aplikasi Canva, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi dengan lebih menarik dan mudah dipahami.
Kegiatan bertajuk Kreatif dengan Canva: Membangun Keterampilan Pendidikan Sebaya dan Konseling Sebaya ini diikuti dengan penuh antusiasme.
Siswa berhasil menciptakan poster dan materi edukasi yang kreatif dan visualnya menarik, yang nantinya digunakan dalam kegiatan penyuluhan sebaya.
5. Selanjutnya, pada Selasa-Rabu (8-9 Oktober 2024) diadakan roadshow PROTEKSI yang merupakan puncak dari pelatihan peer teaching.
Para siswa terlatih melakukan penyuluhan di berbagai kelas. Dalam kegiatan ini, para duta PROTEKSI menggunakan metode diskusi kelompok dan permainan peran untuk memperkenalkan konsep kesehatan reproduksi.
Mereka mampu mengomunikasikan materi dengan baik, yang kemudian diikuti dengan evaluasi yang menunjukkan peningkatan pemahaman teman-teman mereka.
Ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kesehatan secara menyeluruh di sekolah.
6. Terakhir pada Senin (28/10/2024) dilakukan pengangkatan Duta PROTEKSI sebagai Tutor Sebaya.
Dalam upacara resmi pada 28 Oktober sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda, para duta PROTEKSI diangkat sebagai mentor dan peer educator bagi siswa SMKN 2 Malang.
Para duta sejumlah 45 siswa, yang dilengkapi dengan rompi dan tanda pengenal, diharapkan menjadi sumber informasi dan dukungan bagi teman-teman mereka sekaligus melindungi hak-hak siswa terkait kesehatan dan kesejahteraan.