News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Peran Pengemudi Diabaikan, Truk Jadi Pencabut Nyawa di Jalanan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk trailer pengangkut kertas karton bekas, yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut yang melibatkan 17 kendaraan di ruas tol Cipularang Km 92 arah Jakarta, Senin sore, 11 November 2024.

Perusahaan belum melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Pengemudi Angkutan Umum (SMK PAU) salah satu elemennya adalah peningkatan kompetensi keahlian, hal ini disebabkan terbatasnya dana dan sumber daya manusia (SDM). Kurangnya peserta diklat dari inisiatif Perusahaan Otobus (PO) atau pribadi pengemudi karena terbatasnya anggaran. Kurangnya dukungan pemda dalam mendukung pengembangan kompetensi pengemudi.

Beberapa rekomendasi sudah diberikan ke Menteri Perhubungan, seperti mewujudkan penyelenggaraan NSPK Sekolah Mengemudi dalam rangka memperoleh pengemudi angkutan umum yang professional, perubahan kontrak kerja pengemudi dari sebagai mitra perusahaan menjadi pegawai perusahaan, peran serta semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengembangan kompetensi pengemudi angkutan umum, peningkatan peran Pemda dalam mendukung pengembangan kompetensi pengemudi angkutan umum, dan mewajibkan adanya devisi keselamatan pada struktur organisasi perusahaan angkutan.

Data Korlantas Polri (2024), menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen karena kelalaian pengguna (human error). Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan. Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang. Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. 

Memastikan kendaraan truk siap beroperasi

Ada enam langkah untuk memastikan kendaraan truk siap dioperasikan (KNKT, 2024). Pertama, menyiapkan kendaraan dengan benar. Kendaraan di parkir di tempat yang sesuai dan memastikan roda terganjal. Menurunkan rem tangan dan memutar kunci kontak ke posisi “on”. Memastikan semua fungsi kendaraan berjalan normal (tidak ada lampu indikator yang menyala), tabung angin terisi penuh.

Kedua, mengecek kebocoran pneumatic. Menginjak pedal rem selama kurang lebih dua menit. Tekanan angin tidak boleh turun lebih dari 0,5 bar. Jika tekanan angin lebih 0,5 bar, kampas rem mungkin bermasalah, maka segera menghubungi mekanik untuk pemeriksaan. Jika tekanan angin terus menurn, kemungkinan ada kebocoran. Maka matikan mesin, periksa desain di sekitar kendaraan, dan laporkan ke mekanik jika ditemukan kebocoran.

Ketiga, memeriksa kondisi tabung angin. Menarik tuas atau cincin tabung angin. Jika keluar air atau oli, maka dihentikan operasi dan minta mekanik memeriksa filter air dryer atau kompresor. Keempat, memastikan rem berfungsi optimal.  

Menguji exhaust brake (skep/brake/rem angin) dan rem tangan untuk memastikan keudanya bekerja dengan baik. Kelima, mengecek sistem hidrolik. Memastkan tidak ada kebocoran minyak rem. Memeriksa persediaan minyak rem agar dalam kondisi cukup. Keenam, pemeriksa ban. Memastikan tekanan angin dan kondisi fisik ban dalam keadaan baik.

Sementara jika kendaraan melewati jalan menurun, KNKT (2024) telah memberikan prosedur. Pertama sebelum memasuki jalan menurun, pindahkan posisi transmisi ke gigi rendah. Kedua, Ketika jalan mulai menurun aktifkan exhaust brake dan pertahankan exhaust brake tetap aktif (jangan matikan dan hidupkan berulang-ulang).

Ketiga, jika jarum RPM masih naik dan menuju ke zona merah (zona bahaya), injak pedal rem secukupnya untuk mengembalikan posisi jarum RPM ke zona putih (torsi maksimal) dan lepaskan kembali pedal rem jika jarum RPM sudah berada di zona putih (aman).

Keempat, hindari penggunaan rem pedal secara berulang-ulang atau pengereman panjang karena hal ini dapat menyebabkan rem tidak berfungsi (rem blong). Kelima, maksimalkan bidang pandang di luar kendaraan, sehingga mampu mengatisipasi keadaan lalu lintas di depan dan memiliki cukup waktu.

Rekomendasi dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sudah dilayangkan ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Menteri Perhubungan, supaya angka kecelakaan menurun. Juga selalu dinanti ketegasan Presiden Prabowo Subianto mengatasi angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (overdimension overload/ODOL). Jika masih diabaikan, truk akan tteap menjadi pencabut nyawa di jalan. Bermobilitas di negeri yang tidak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045.

*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini