Teguh Santosa
Pengamat Hubungan Internasional
Direktur Geopolitik GREAT Institute
Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara
Konflik perbatasan Thailand–Kamboja kembali memanas dengan korban jiwa dan ribuan warga mengungsi. Di tengah kebuntuan diplomasi ASEAN, sorotan publik kini tertuju pada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla yang dinilai layak tampil sebagai juru damai berpengalaman. Pada 2011 sewaktu menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia, SBY berhasil meredam konflik. Dia berhasil menjalankan peran sebagai Ketua ASEAN.
Sengketa Perbatasan Kamboja dan Thailand berakar dari Perjanjian Prancis–Siam 1904/1907. Tahun 1962, Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ) memutuskan Kuil Preah Vihear milik Kamboja, tetapi wilayah sekitarnya tetap diperdebatkan. Sentimen nasionalis memperburuk ketegangan. Bentrokan besar terjadi pada 2008–2011 dengan korban jiwa.
Persoalan sengketa perbatasan antara Thailand dan Kamboja dinilai tidak bisa dilepaskan dari warisan kolonial serta dinamika politik internal masing-masing negara. Perbedaan cara menerima fakta sejarah menjadi faktor utama mengapa konflik serupa bisa diselesaikan di satu kawasan, namun terus berlarut di kawasan lain.
Saat ini, penentuan batas wilayah sudah berbasis koordinat yang jelas. Berbeda dengan masa lalu, ketika batas wilayah hanya ditentukan secara alamiah, seperti dari satu sungai ke sungai lainnya. Karena itu, penerimaan terhadap fakta bahwa garis batas merupakan produk kolonial menjadi kunci penyelesaian konflik.
Contohnya, Indonesia mampu menyelesaikan persoalan perbatasan dengan Timor Leste, Malaysia, dan Singapura karena ada kesediaan menerima kenyataan sejarah tersebut. Indonesia dan Timor Leste, meski sempat berkonflik pada 1999, akhirnya dapat mencapai penyelesaian damai. Sebaliknya, Thailand dan Kamboja—terutama terkait kawasan kuil Preah Vihear masih menghadapi kebuntuan.
Bukan semata soal hukum internasional, melainkan perbedaan cara merespons fakta bahwa batas wilayah itu dibentuk pada masa kolonial. Sejauh apa pun ditarik ke belakang, akar persoalan tetap berujung pada sejarah kolonialisme.
Optimisme penyelesaian sebenarnya sempat muncul dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur pada 2025. Namun, konflik belum mereda karena faktor internal di masing-masing negara, khususnya kontestasi politik domestik. Thailand, misalnya, tengah menghadapi situasi politik yang tidak stabil. Parlemen dibubarkan dan pemilu dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Ketegangan perbatasan kerap dimanfaatkan sebagai isu politik menjelang pemilu.
Rivalitas klasik antara kelompok sipil dan militer di Thailand juga dinilai berperan besar. Ada kekhawatiran bahwa kelompok militer berupaya mendiskreditkan pemerintahan sipil dengan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola konflik perbatasan.
Kondisi ini berbeda dengan hubungan Indonesia dan Timor Leste, di mana relasi personal antara Xanana Gusmao dan Presiden Prabowo Subianto terjalin baik. Di Thailand dan Kamboja, momentum politik justru memperumit situasi.
Secara historis, Thailand memang tidak pernah dijajah, sementara Kamboja merupakan bagian dari Indochina Prancis bersama Vietnam dan Laos. Kesepakatan antara Indochina-Prancis dan Thailand terjadi pada 1907. Kala itu, Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ) menempatkan kawasan kuil di wilayah Thailand. Namun pada 1962, Mahkamah Internasional memutuskan kuil tersebut sebagai milik Kamboja.
Meski demikian, putusan hukum dinilai bukan satu-satunya jalan keluar. Indonesia, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2011–2013), pernah menawarkan proposal perdamaian, termasuk pengiriman pasukan penjaga perdamaian tanpa senjata.
Baca tanpa iklan