Peran riset akademik menjadi penting, sebagai jembatan antara perkembangan teknologi dan kebutuhan praktis penegakan hukum.
Pada akhirnya, kejahatan kripto menantang cara lama dalam membaca bukti digital. Blockchain memang menyediakan catatan transaksi yang terbuka, tetapi identitas pelaku sering kali tersembunyi di luar jaringan tersebut.
Dalam konteks ini, ponsel bukan sekadar perangkat komunikasi, melainkan ruang tempat jejak kejahatan bertemu dengan identitas nyata.
Memahami peran sentral forensik ponsel bukan berarti meniadakan nilai analisis blockchain. Keduanya justru saling melengkapi.
Kesiapan Indonesia dalam mengintegrasikan pendekatan ini akan menentukan apakah kejahatan kripto dapat ditangani secara efektif, atau justru berkembang menjadi wilayah abu-abu yang sulit dijangkau hukum.
*) artikel ini sepenuhnya opini penulis.
Baca tanpa iklan