Ini Bukan Uang Perusahaan
Satu hal yang harus selalu diingat: uang yang dikelola dana pensiun dan perusahaan asuransi bukan milik perusahaan itu. Ia adalah titipan. Premi yang dibayar seorang buruh pabrik setiap bulan. Potongan gaji seorang guru selama 25 tahun. Uang itu dikumpulkan dengan satu janji: akan ada saat dibutuhkan dan akan tumbuh dengan aman.
Kebijakan menaikkan batas saham mungkin punya niat baik untuk menstabilkan pasar. Tapi niat baik tidak menghapus kenyataan bahwa jika pasar terus jatuh kerugiannya tidak akan ditanggung oleh pemerintah atau regulator yang membuat kebijakan.
Kerugiannya akan ditanggung oleh jutaan peserta dana pensiun dan pemegang polis yang tidak pernah dimintai pendapatnya. Pasar modal Indonesia butuh investor yang kuat. Tapi investor yang kuat bukan yang dipaksa masuk ke pasar yang sedang jatuh.
Mereka adalah yang masuk karena perhitungan risikonya memang mendukung keputusan itu. Saat ini perhitungan itu belum dibuktikan secara memadai. Dan itulah yang seharusnya menjadi perhatian kita semua.
*) Artikel ini ditulis oleh Jeffry Fauzan, S.E., mahasiswa Manajemen Risiko, MM Universitas Indonesia bersama Dr. Dewi Hanggraeni, MBA, CA, CACP, GRCE, CRM, Dekan FEB Universitas Pertamina dan Komisaris Independen PT Bukit Asam Tbk.
Baca tanpa iklan