"Pelaku punya simpanan jimat yang kami temukan di dalam tasnya, katanya untuk kekebalan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan enam buah kunci leter T, tas berisi kain hitam diduga sebagai jimat, beberapa kunci motor, uang kuno, serta mobil Xenia berwarna abu-abu bernomor Polisi F 1610 KY yang digunakan pelaku untuk mengangku sepeda motor hasil curian.
"Lima orang lagi masih DPO. Pelaku menjual motor curiannya di daerah Cidahu, Sukabumi," tandasnya. (*)
BERITA REKOMENDASI