Galeri Foto: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Barang Ilegal
Sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara, Bea Cukai Purwokerto terus-menerus berusaha menekan peredaran barang ilegal.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks barang hasil penindakan, berupa hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alcohol (MMEA), serta barang-barang kiriman pos yang telah ditegah dalam kurun waktu tahun 2016. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan Kamis (7/9/2017, di halaman kantor Bea Cukai Purwokerto.