Galeri Foto: Penemuan 53.927 Botol Miras Ilegal dalam Sampah Plastik
Upaya ini merupakan kerjasama dari Bea Cukai bersama Polri, TNI, KPK, dan pihak-pihak lainnya.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan kali ini sinergi yang telah dibangun oleh DJBC bersama dengan POLRI telah berhasil menggagalkan importasi miras ilegal yang masuk melalui Tanjung Pinang sebanyak lima kontainer. Menurut Heru, dari penindakan ini, sebanyak 53.927 botol miras ilegal yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar telah diamankan.
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan kali ini sinergi yang telah dibangun oleh DJBC bersama dengan POLRI telah berhasil menggagalkan importasi miras ilegal yang masuk melalui Tanjung Pinang sebanyak lima kontainer. Menurut Heru, dari penindakan ini, sebanyak 53.927 botol miras ilegal yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar telah diamankan.