Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Sabu, Penumpang Ferry Ini Diciduk Petugas Bea Cukai Karimun

Tersangka pembawa sabu ini diciduk petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun tak lama setelah ia menginjakkan kaki di Tanjung Balai Karimun.

Editor: Content Writer
zoom-in Bawa Sabu, Penumpang Ferry Ini Diciduk Petugas Bea Cukai Karimun
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, pada Jumat (3/11/2017) menuturkan kronologi penangkapan AYD (20), seorang warga negara Indonesia yang menjadi penumpang kapal ferry MV. Tuah I dengan rute Kukup, Malaysia - Tanjung Balai Karimun yang kedapatan membawa sabu. 

Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa ini nampaknya tepat menggambarkan nasib AYD (20), seorang warga negara Indonesia yang menjadi penumpang kapal ferry MV. Tuah I dengan rute  Kukup, Malaysia - Tanjung Balai Karimun.

Tersangka pembawa sabu ini diciduk petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun tak lama setelah ia menginjakkan kaki di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, Rabu (1/11/2017).

Kepala Kantor Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, pada Jumat (3/11/2017) menuturkan kronologi penindakan sabu ini.

"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berawal dari kecurigaan  petugas terhadap tingkah laku AYD. Atas kecurigaan itu, petugas memintanya masuk ke dalam ruang pemeriksaan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan badan. Dari hasil pemeriksaan kami dapatkan sebungkus plastik berisi kristal berwarna putih yang disembunyikan di celana dalam. Benda ini diduga merupakan narkotika," jelasnya.

Benar saja, lanjut Bernhard, setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kedapatan kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu atau methamphetamine dengan berat total 16,67 gram.

"Selanjunya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diserahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Dikatakan Bernhard, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun membutuhkan kerja sama dan bantuan aktif dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, juga masyarakat Tanjung Balai Karimun untuk memberantas peredaran narkotik.

Berita Rekomendasi

"Bayangkan, satu gram sabu bisa menghilangkan nyawa tiga orang. Penggunaannya sangat membahayakan dan merusak. Kalaupun tidak kehilangan nyawa, zat-zat yang ada di dalam sabu akan merusak fisik dan psikis penggunanya. Mari bantu kami bebaskan Indonesia dari ancaman narkotik," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas