Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Amankan Penumpang Ferry Pembawa Sabu
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengamankan penumpang kapal ferry MV, yang tertangkap basah membawa sabu.
Editor: Content Writer
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mengamankan seorang penumpang kapal ferry MV. Tuah I rute Kukup, Malaysia-Tanjung Balai Karimun berinisial LTJ, karena tertangkap tangan membawa sabu. Tersangka yang merupakan warga negara Malaysia ini diamankan petugas sesaat setelah ia menginjakkan kaki di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat (24/11/2017).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani, pada Senin (27/11/2017) menuturkan kronologi penindakan sabu ini.
"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap tingkah laku LTJ. Atas kecurigaan itu, petugas memintanya masuk ke dalam ruang pemeriksaan dan melakukan pemeriksaan badan. Dari hasil pemeriksaan, kami dapatkan sebungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di celana dalam. Benda ini diduga merupakan narkotika," jelasnya.
Setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotic test, kristal putih tersebut diketahui merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 0.42 gram. Diketahui LTJ membeli sabu tersebut di Malaysia, untuk pemakaian pribadi.
Selanjutnya, sesuai prosedur, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dilihat dari tahun 2016 yang hanya terdapat enam penegahan narkotika, psikotropika, dan prekursor, maka pada tahun ini terjadi peningkatan sejumlah dua kali atau bahkan bisa lebih. Kami komit untuk selalu mengoptimalkan pengawasan atas masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan barang tersebut," pungkas Bernhard. (*)