Bea Cukai Teluk Nibung Jadi Tuan Rumah Operasi Jaring Malaka
Bea Cukai Teluk Nibung resmi membuka Operasi Jaring Malaka 2017 oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. M. Chairul Noor Alamsyah S.H.,M.H.
Editor: Content Writer
Bertempat di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Rabu (13/12/2017), Operasi Jaring Malaka Tahun 2017 dibuka oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. M. Chairul Noor Alamsyah S.H., M.H. dalam Upacara Gelar Pasukan.
Laut lepas yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, serta kondisi demografis dan perekonomian masyarakat pesisir yang relatif masih dalam keterbatasan adalah wilayah dengan resiko tinggi terjadinya praktek penyelundupan, sehingga pengawasan para penegak hukum di wilayah ini terus dilakukan.
Seiring dengan peningkatan pengawasan yang terus dilakukan, maka sangat dibutuhkan sinergitas antara penegak hukum yang terus menerus dikedepankan untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif di pesisir timur Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia menjelaskan tujuan pelaksanaan Operasi Jaring Malaka yang dimulai dari tanggal 27 November sampai 21 Desember 2017 ini.
“Operasi ini bertujuan untuk menutup ruang gerak dan menekan frekuensi penyelundupan, serta mengurangi potensi perlawanan/intimidasi masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Operasi ini melibatkan 3 unit kapal tipe KAL oleh Lantamal I Belawan, 2 unit kapal tipe KP oleh Direktorat Polair Polda Sumatera Utara, dan 1 unit kapal tipe FPB 28 meter oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, serta kapal patroli ukuran kecil masing-masing Lanal, Kasatpolair, dan kantor pelayanan Bea Cukai,” ujar Oza.
Sampai tanggal 11 Desember 2017, melalui operasi ini telah dilaksanakan penindakan terhadap 4 kapal niaga bermuatan barang ilegal, yaitu KM. Sidy Karya II bermuatan 650 ballpress, KM. Sakinah Jaya bermuatan 900 ballpress, KM. Tanpa Nama bermuatan 200 ballpress, dan KM. Rezeki Bersama bermuatan 29 ton beras pulut dan bibit pohon. (*)