Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peredaran Rokok Ilegal Turun, Apa Penyebabnya?

turunnya peredaran rokok ilegal merupakan hasil dari upaya terpadu Bea Cukai bersama instansi terkait.

Editor: Content Writer
zoom-in Peredaran Rokok Ilegal Turun, Apa Penyebabnya?
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Perlu diketahui rata-rata konversi 1 gram tembakau iris menghasilkan 1 batang rokok sehingga penindakan ini turut berhasil mencegah peredaran 4.000.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp2.267.575.885,00.

Menurut Heru, produksi rokok berpita cukai palsu atau rokok ilegal dapat berpengaruh pada menurunnya penerimaan negara di bidang cukai dan besaran alokasi dana bagi hasil (DBH) cukai yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau.

“DBH tersebut digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan digunakan untuk mendanai pemberantasan barang kena cukai ilegal," ujarnya.

Hal yang paling mengkhawatirkan juga adalah peredaran rokok ilegal dapat berpotensi meningkatkan jumlah perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran.

Sedangkan potensi dampak sosial ekonomi dari beredarnya rokok ilegal adalah adanya persaingan usaha yang tidak sehat yang merugikan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Selain itu, Heru juga sempat mengadakan dialog dengan para pengusaha rokok di Jawa Timur yang membahas arah kebijakan cukai nasional.

“Dalam menyusun kebijakan cukai nasional Bea Cukai senantiasa mempertimbangkan aspek-aspek di antaranya ekonomi, tenaga kerja, penerimaan negara, dan kesehatan masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada para pengusaha yang taat akan aturan cukai yang berlaku, ke depannya kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperbarui aturan guna menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini tentu akan memberi dampak positif dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif,” ujar Heru.

Berita Rekomendasi

Heru juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antar Kementerian dan Lemabga.

“Keberhasilan pemusnahan dan penindakan rokok ilegal ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait yang berwenang melakukan pengawasan di bidang hukum. Pengawasan dan penindakan ini merupakan aksi nyata untuk mendukung dan menciptakan persaingan industri rokok yang sehat, serta memastikan para pengusaha mematuhi ketentuan yang ada,” pungkas Heru. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas