Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Banjarmasin Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM

Bea Cukai Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah) pada Selasa 9 Juli 2019

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai Banjarmasin Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM
Bea Cukai
Sosialisasi fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah), Selasa (9/7) di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjarmasin. 

Bea Cukai Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah) pada Selasa (9/7) di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjarmasin. Kegiatan dihadiri oleh 18 orang perwakilan pengusaha IKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Dinas Perikanan.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi terkait fasilitasi KITE IKM dilanjutkan sosialisasi NIB (Nomor Izin berusaha). “Sosialisasi kali ini kita membahas pengertian, tujuan serta manfaat fasilitas KITE dan fungsi NIB bagi perusahaan. Kedepannya kami harapkan seluruh perusahaan memanfaatkan fasilitas ini dan dapat ikut membantu menyebarkan informasi mengenai Bea Cukai kepada masyarakat," ungkap Firman Sane Hanafiah selaku Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin.

Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance di Indonesia bertugas untuk membantu perekonomian negara dengan memaksimalkan potensi dari daerah dalam melakukan usaha dan memberikan fasilitas fiskal yang juga menunjang potensi usaha yang ada.

“KITE IKM ini merupakan salah satu fasilitas negara untuk membantu daerah-daerah yang berpotensi dalam memajukan perekonomian negara. Negara sekarang sudah membantu, berarti tinggal pengusahanya yang kita sosialisasikan agar mau menggunakan fasilitas ini," lanjut Firman

Lebih lanjut lagi, sosialisasi ini juga diharapkan akan meningkatkan perekonomian industri kecil menengah di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. “Semoga dengan sosialisasi ini pengetahuan masyarakat tentang peraturan peraturan terkait Kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau KITE IKM dapat dimiliki tidak hanya oleh dinas terkait tetapi juga para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Banjar," tutup Firman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas