Sinergi Bea Cukai Sulbagsel dalam Fasilitasi Ekspor Komoditas Pertanian
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pelepasan ekspor komoditas pertanian direct call di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar pad
Editor: Content Writer
MAKASSAR–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pelepasan ekspor komoditas pertanian direct call di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (25/8). Acara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan pendapatan dari sektor komoditas pertanian.
Ekspor sebesar 168 ribu ton senilai 7,39 triliun rupiah ini dilepas mulai bulan Januari hingga Juni 2019. Hasil pertanian yang di ekspor kali ini beraneka ragam mulai dari buah manggis, pisang kepok, kacang mede dan tepung terigu. Bahkan ada komoditas primadona ekspor yang diminati warga dunia yaitu Porang (Amorphophallus muelleri) dengan tujuan ekspor Vietnam dan Cina.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian Makassar tersebut dihadiri oleh beberapa pimpinan instansi terkait yaitu Menteri Pertanian, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Kepala Badan Karantina Pertanian dan jajaran instansi terkait lainnya.
Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Tri Wikanto, mengatakan para pengusaha yang memiliki jiwa bisnis akan dengan mudah memanfaatkan kemudahan dunia online serta jeli melihat peluang yang ada dalam mencari pangsa pasar baru yang tentunya didukung dengan pembinaan kualitas produk dari instansi pemerintah.
"Bea Cukai memiliki peran dalam upaya untuk meningkatkan ekspor dan investasi, peran Bea Cukai dalam bentuk simplifikasi penyederhanaan di prosedur dan percepatan di pelayanan sehingga waktu yang dibutuhkan oleh para eksportir untuk mereka melaksanakan ekspornya dapat lebih cepat lebih pasti dan lebih hemat biaya", ujar Padmoyo.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel akan terus bersinergi dan mendukung seluruh kegiatan stakeholder baik internal maupun eksternal demi mewujudkan visi misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu memfasilitasi perdagangan internasional guna memberikan efisiensi waktu dan biaya, serta peningkatan penerimaan negara.