Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung dari Malaysia

Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35 ekor burung antara lain Jalak, Kacer, Murai, dan Perkutut pada Senin 23 Septemb

Editor: Content Writer
zoom-in Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung dari Malaysia
Bea Cukai
Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35 ekor burung antara lain Jalak, Kacer, Murai, dan Perkutut. 

TRIBUNNEES.COM, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 35 ekor burung antara lain Jalak, Kacer, Murai, dan Perkutut pada Senin (23/9) lalu. Penangkapan dilakukan terhadap dua orang penumpang asal Malaysia di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat, yang mengakui bahwa burung tersebut akan dijadikan hewan peliharaan. Modus penyelundupan yang dilakukan yaitu burung dimasukkan ke dalam sebuah wadah tabung kerangka kawat yang dibalut dengan kaus kaki kemudian disembunyikan di dalam speaker.

Baca: Bea Cukai Tambah Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, mengatakan bahwa upaya penyelundupan mulai tercium saat petugas mencurigai tingkah laku pelaku. Pelaku kemudian digiring untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin Xray dan pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan menunjukan speaker yang dicurigai berisi burung-burung yang disembunyikan.

“Kedua pelaku yang mencurigakan kemudian kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Sesuai SOP kami lakukan pemeriksaan Xray dan fisik dari barang bawaan penumpang tersebut. Didapati penumpang memang benar berupaya menyelundupkan burung dengan dimasukan ke dalam speaker,” ungkap Erwin.

Baca: Bea Cukai Malang Amankan Kerugian Negara 4,2 Miliar Rupiah

Menindaklanjuti upaya penyelundupan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan kasus ini kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan pengembangan.
“Bea Cukai selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia. Diharapkan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan Badan Karantina seperti ini dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dan menjaga kelestarian lingkungan," tutup Erwin.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas