Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Bea Cukai Atambua Canangkan Zona Integritas
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA 09/10/2019 – Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Bea Cukai Atambua melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM), pada Kamis (03/10) lalu.
Pencanangan ini merupakan tekad dan komitmen Bea Cukai Atambua untuk menjadikan wilayah kerjanya menjadi wilayah yang bebas dari korupsi sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Menteri Keuangan agar seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan harus bebas dari korupsi.
Baca: Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Mewah Ilegal dari Polda Kalbar
Baca: Kemenpar Manfaatkan HUT RI untuk Hadirkan Festival Wonderful Indonesia di Atambua
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah mengungkapkan tujuan pencanangan zona integritas. “Tujuan akhir dari pencanangan zona integritas adalah untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Bea Cukai Atambua tidak bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh mitra kerja, terutama para instansi yang berada di lingkungan kerja kantor Bea Cukai Atambua,” ujar Tribuana.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, yang turut hadir dalam acara pencanangan zona integritas menyampaikan dukungannya kepada Bea Cukai Atambua, “dan semoga dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk memulai wilayah bebas dari korupsi. Atambua merupakan kota perbatasan serta beranda depan Republik Indonesia yang mana kita harus bisa menjadi yang baik, baik dari segi pelayanan dan tata kota.” (*)