Saling Dukung, Bea Cukai Jawa Timur dan Pemkab Bondowoso Satukan Langkah Optimalkan Potensi Ekspor
Senada dengan Bupati Bondowoso, Bea Cukai siap memfasilitasi dan mendukung penuh pendirian Kawasan Berikat Holtikultura.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo didampingi Bupati Kabupaten Bondowoso, KH. Salwa Arifin melaksanakan pertemuan di Pendopo Bupati Kabupaten Bondowoso, Kamis (14/05). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan optimalisasi potensi ekspor di Kabupaten Bondowoso, serta memantau perkembangan rencana pembangunan Kawasan Berikat Holtikultura di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Pertemuan keduanya dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi yang rencananya akan digunakan sebagai Kawasan Berikat Holtikultura oleh PT Great Giant Pineapple. “Kami mendukung adanya rencana pendirian Kawasan Berikat Holtikultura ini. Dengan adanya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan kawasan berikat akan membawa dampak positif bagi para petani di wilayah Kabupaten Bondowoso dan akan menjadi pemicu bagi petani lainnya untuk bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga menawarkan produknya di pasar internasional,” ungkap Salwa Arifin.
Senada dengan Bupati Bondowoso, Oentarto mengatakan bahwa Bea Cukai siap memfasilitasi dan mendukung penuh pendirian Kawasan Berikat Holtikultura. “Melalui fasilitas kawasan berikat, pemerintah menghasilkan ketentuan yang lebih fasilitatif serta insentif fiskal yang dapat menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, maupun terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang ujungnya tentunya adalah peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya.
Oentarto, yang dalam kesempatan tersebut pula meninjau secara langsung proses bisnis pada Kawasan Berikat PTPN X Unit Industri Bobbin yang berlokasi di Kabupaten Jember, menambahkan penjelasan tentang kawasan berikat, " Bea Cukai memastikan pemberian fasilitas kawasan berikat ini tepat sasaran, yaitu tepat dalam konteks pengusaha yang diberikan fasilitas ini adalah pengusaha yang mampu meningkatkan investasi di Indonesia. Hal ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong ekspor dan meningkatkan investasi.” (*)