Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Bea Cukai Turut Musnahkan Narkotika Bersama BNN
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Bea Cukai bersama BNN dan instansi terkait laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang diperingati pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai bersama Badan Narkortika Nasional (BNN) dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan.
Bea Cukai Jayapura bersama BNN Provinsi Papua, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BPOM Provinsi Papua telah memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil penindakan periode Januari-Juni 2020, di halaman kantor BNNP Papua, Kamis (25/6) lalu.
Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sejumlah 93,3 gram, ganja sebanyak 53,18 gram dan 104 pohon ganja. Dari seluruh Barang bukti tersebut sebanyak 53,18 gram ganja dan 20 batang tanaman ganja merupakan barang dari hasil penindakan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Jayapura.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tim penindakan kami pada bulan Februari di Distrik Waris, Kabupaten Keerom berupa 20 batang tanaman ganja dan 53,18 gram ganja kering hasil tangkapan pada bulan April di Jalur Alternatif di PLBN Skouw,” ujar Albert Simo, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura.
Dalam memperingati Hari Narkotika Internasional ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga berpesan agar seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat bersama melawan penyalahgunaan narkoba serta tindakan melawan hukum lainnya. Ia juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bea Cukai yang bertugas dan terus menjaga Indonesia dengan penuh dedikasi dari ancaman penyelundupan narkoba.
"Bea Cukai akan selalu bersinergi dan meningkatkan kerjasama dengan BNNP Papua, Polda Papua, Kodam Cenderawasih serta instansi penegak hukum lainnya dan tentunya dibantu oleh masyarakat untuk tetap terus bersama-sama memberantas narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa kita," ujar Albert.
Kemudian, pada Jumat (26/6) Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama beserta jajaran juga turut menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Maluku Utara.
BNNP Maluku Utara berhasil menindak barang bukti sabu seberat 221,21 gram, ganja seberat 1,695,837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25,48 gram. Bea Cukai Ternate juga turut berkontribusi dalam penindakan narkotika yang dimusnahkan ini.
“Harapannya, seluruh upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Maluku Utara dapat terus berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Dicky.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol M. Arief Ramdhani, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes, dan Kapolda Maluku Utara yang diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Setiadi Saksono.
Setelah pemusnahan, diadakan video conference yang dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Rikwanto. Selain itu, turut hadir Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Drs Heru Winarko S. H. sekaligus sebagai puncak acara HANI 2020. (*)