Bea Cukai Amamapare Genjot Ekspor Non Tambang di Tengah Pandemi
Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana mengungkapkan, UD Putri Desi mengekspor 17 box kepiting bakau dengan tujuan Singapura.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Roda kegiatan ekspor perlahan mulai berjalan secara normal. Hal ini ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada tanggal 06 Agustus 2020 yang lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana, pada Rabu (12/08) mengungkapkan, UD Putri Desi mengekspor 17 box kepiting dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin dengan tujuan Singapura.
“Walaupun sempat terkendala dengan terlambatnya dokumen perizinan dari Karantina Perikanan, tetapi dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai yang ada di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar,” jelas Made.
Ia berharap dengan adanya ekspor perdana produk kepiting ini dapat membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah virus COVID-19 ini.
“Kami dari Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi ini sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Made. (*)