Terus Perbaiki Kualitas Layanan dan Inovasi, Ini Deretan Penghargaan yang Disabet Bea Cukai
Bea Cukai Tanjung Perak, Sampit, dan Entikong berhasil menyabet beberapa penghargaan dari Kementerian Keuangan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Bea Cukai secara kontinu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus melakukan upaya pembangunan dan pengembangan inovasi pada unit kerja di berbagai wilayah. Hasilnya, Bea Cukai berhasil menyabet beberapa penghargaan dari Kementerian Keuangan. Kali ini penghargaan diterima masing-masing oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Sampit, dan Entikong.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa deretan penghargaan yang diraih Bea Cukai di beberapa daerah ini adalah feedback yang baik. “Kami tidak akan berpuas diri dengan penghargaan ini, justru akan menjadi pelecut bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja,” imbuhnya.
Hasil gemilang diperoleh Bea Cukai Tanjung Perak yang berhasil masuk dalam jajaran top 25 inovasi terbaik Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan (KIKK) tahun 2021, setelah berhasil meluncurkan Aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu (Sipinter).
Sipinter merupakan digitalisasi layanan yang dibuat oleh pegawai Bea Cukai Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien kepada seluruh pemangku kepentingan.
Aplikasi yang pertama muncul pada tahun 2016 ini terus dikembangkan untuk mengakomodir berbagai layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak baik layanan yang digunakan secara internal maupun eksternal. Hingga saat ini terdapat 8 fitur yang bisa digunakan oleh internal dan 11 fitur untuk eksternal.
Hatta menjelaskan bahwa KIKK dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2018 untuk mendukung penguatan budaya yang inovatif. “Pelayanan, sebagai salah satu nilai Kementerian Keuangan terus diterapkan Bea Cukai untuk berkomitmen, berinovasi, dan memberikan kemudahan serta simplifikasi pelayanan untuk memenuhi harapan pengguna jasa, salah satunya melalui Sipinter ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, bertempat di Aula KPPN Sanggau, Bea Cukai Entikong berhasil menerima penghargaan sebagai peraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik TA 2021 dengan kategori satker pagu besar. Tentunya prestasi ini berhasil kami raih tidak hanya dari upaya internal, namun juga berkat bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak.
Selain itu bertempat di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Barat, Bea Cukai Entikong juga meraih penghargaan sebagai peraih nilai IKPA terbaik tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode semester II TA 2021 dalam kategori pagu di atas 5-10 miliar rupiah.
“Tidak hanya upaya internal, prestasi Bea Cukai Entikong ini dapat diraih berkat bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak sehingga Bea Cukai Entikong dapat mengimplementasikan IKPA dengan baik. Dengan prestasi ini Bea Cukai Entikong akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Hatta.
IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kemenkeu selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Terakhir, Bea Cukai Sampit juga menerima Piagam Penghargaan IKPA Terbaik Pertama periode semester II TA 2022, dengan pagu 3-7 miliar rupiah. IKPA menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator. Bea Cukai Sampit dan KPPN Sampit juga melakukan sinergi bersama terkait reformulasi IKPA, sosialisasi terkait UMKM, dan penggunaan digipay. (*)