Organda dan ALI Tak Perlu BBM Bersubsidi
Irwan Adi Hasman, Wakil Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat atau Organda
Penulis: Agustina Rasyida
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwan Adi Hasman, Wakil Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat atau Organda mengatakan pemerintah tidak kompak menekan biaya logistik.
Pemerintah ingin menekan biaya logistik, adapun logistik di sini terkait dengan beberapa pelaku logistik sebagai produsen dan penyedia jasa kepada konsumen (laut, udara, darat), tetapi hal ini tidak ditunjuang dengan kebijakan instansi lain. Irwan mencontohkan pihak produsen dibebankan dengan naiknya UMP sebesar 40 persen. Hal ini akan berdampak pada biaya logistik, belum lagi dengan kenaikan TDL.
Irwan juga menambahkan tentang Permen 01 tentang pembatasan BBM subsidi. Menurutnya, lebih baik tidak ada subsidi BBM. Jika dipilah ada subsidi BBM dan ada non subsidi BBM akan terjadi kebocoran dan permainan.
"Kami mohon peraturan itu dicabut, karena tidak mungkin anggota kami dipilah-pilah. 90 persen angkutan logistik di darat harus diremajakan dalam bentuk bunga ringan, jangka waktu memadai, pajak 27,5 persen dievaluasi untuk angkutan barang," papar IrwanSelasa (26/3/2013), di Jakarta.
"Kami saat-saat ini sedang resah. Masing-masing pemerintah ingin menekan biaya logistik, tapi kenaikan TDL, peraturan dari KemenESDM, dan Kemenakertras ini tidak ada kemajuan."
Di sisi lain, Zaldi Masita selaku Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan bahwa anggota ALI semakin susah mengisi solar di SBPU karena stok solar habis, di beberapa daerah di Sumatera dan Jawa.
"BBM subsidi habis, non subsidi nggak tersedia. Harusnya, semua BBM pakai non-susbsidi khusus untuk truk," tambah Zaldi.
Namun dirinya memberlakukan beberapa syarat, seperti biaya uji kendaraan KIR, STNK, bea masuk pelabuhan, membeli spare part truk dihapus.
"Jadi cost logistik tidak terlalu berat. TAC dipotong menjadi 50 persen yang di charge oleh operator pelabuhan dan subsidi BBM harus dialokasikan ke transportasi laut," ujar Zaldi.