Pertamina Siap Jika Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir mengatakan pihaknya tinggal menunggu pemerintah
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir mengatakan pihaknya tinggal menunggu pemerintah mengumumkan kebijakan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertamina juga mengaku telah bekerjasama dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) terkait kenaikan BBM.
"Sudah kita komunikasikan dengan Hiswana Migas dan ini kita tinggal menunggu saja kapan pemerintah mengumumkan secara resmi kebijakan kenaikan harga BBM ini. Pertamina siap melaksanakannya," ujar Ali di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (27/4/2013).
Ali juga mengatakan Pertamina sudah selesai memetakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) mana saja yang hanya menjual BBM bersubsidi atau menjual BBM dengan harga baru.
SPBU yang menjual BBM bersubsidi yakni Rp 4.500 akan dibedakan dengan Rp 6.500 dengan memberikan tanda-tanda khusus pada SPBU tersebut.
"Tentunya nanti plang SPBU yang biasanya ada harga ada produk akan kita cover dengan tanda khusus yang menunjukkan SPBU yang bersangkutan menjual BBM harga Rp 4.500 atau harga baru. Ini mudah dikenali," terang Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.