Tambang Emas Martabe Klaim Bayar Pajak Rp 114 M
Tambang Emas Martabe mengklaim telah membayar kewajiban kepada negara dalam bentuk pajak 2012 sebesar Rp 114 miliar
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tambang Emas Martabe mengklaim telah membayar kewajiban kepada negara dalam bentuk pajak 2012 sebesar Rp 114 miliar dan royalti sebesar Rp 6,9 miliar. Pembayaran pajak senilai Rp 114 miliar ini meliputi pajak penghasilan, pajak atas jasa dalam negeri, pajak penghasilan final, dan pajak penghasilan atas jasa luar negeri.
Pembayaran pajak ini langsung disetor ke kas negara. Di tahun 2011, pajak yang dibayar oleh Tambang Emas Martabe kepada negara sebesar Rp 77 miliar. Besaran pembayaran pajak di tahun 2012 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas perusahaan yang memasuki tahap produksi penuh di kuartal kedua 2013.
Selain itu, Tambang Emas Martabe juga telah membayar royalti kepada pemerintah. Jumlah yang dibayarkan sebesar 714.714, 40 dollar AS setara dengan Rp 6,9 miliar.
"Memenuhi kewajiban finansial sesuai peraturan pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola tambang bertanggung jawab yang dijalankan oleh Tambang Emas Martabe," ujar Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Jum'at (3/5/2013).
Perhitungan royalti ini didasarkan pada hasil penjualan emas dan perak sebesar 98.758,66 ounces emas (3.072 kg) dan 397.897,06 ounces perak (12.376 kg). Pembayaran royalti ini mengacu pada Kontrak Karya yang ditandatangani April 1997.
"Pembayaran royalti Tambang Emas Martabe ke kas negara dan kewajiban lain di masa depan diharapkan turut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia,“ ujar Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe.
Kontribusi pengembangan ekonomi lainnya, langsung dan tidak langsung, telah diberikan Tambang Emas Martabe bagi masyarakat sekitar tambang, khususnya para pengusaha lokal untuk menjadi mitra kerja dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa.
Selama 2012, pembelian barang yang disuplai oleh pengusaha lokal mencapai 17,8 miliar rupiah. Sementara penyerapan jasa lokal mencapai Rp 113,7 miliar rupiah. Jumlah ini terus meningkat seiring gerak kemajuan Tambang Emas Martabe. Tidak hanya dalam nilai kontrak, jumlah dan jenis usaha pengusaha lokal pun akan terus bertambah.
“Tambang Emas Martabe akan hadir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berpuluh-puluh tahun ke depan. Perusahaan akan mendukung terjadinya pengembangan kondisi kehidupan masyarakat sekitar seiring dengan pemantapan operasional Perusahaan selanjutnya, “ tambah Peter.