Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Turunkan Satuan Lot Saham Jadi 100 Masih Dikaji

Namun opsi itu menjadi satu-satunya rencana besar OJK

Penulis: Arif Wicaksono
zoom-in Rencana Turunkan Satuan Lot Saham Jadi 100 Masih Dikaji
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Karyawan melintas di dekat monitor yang menunjukkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di galeri Mandiri Sekuritas, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013). Pada sesi penutupan, indeks terkoreksi 14,18 poin atau 0,28 persen ke level 4.998,46, pada awal perdagangan indeks sempat menembus level tertinggi 5.023,71 tetapi posisi itu tak berlangsung lama karena indeks langsung terkena aksi profit taking yang mendorongnya kembali jatuh di bawah 5.000. Sepanjang hari ini, indeks bergerak fluktuarif pada kisaran 4.985,97-5.023,71. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana pemangkasan nominal saham dalam satuan lot masih dalam pembahasan. Namun opsi itu menjadi satu-satunya rencana besar OJK untuk menaikan jumlah investor di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana nominal saham yang akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP), karena menurutnya OJK masih melakukan kajian mengenai hal ini.

"Masih dalam kajian, dan memang ada opsi menurunkan satuan lot saham menjadi 100 lembar per lot, jumlah ini menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 500 lembar per lot," katanya di Jakarta, Rabu (15/05/2013).

Ia mengatakan masih belum diputuskan dalam PP, karena menurutnya masih menjadi kajian diantara pelaku pasar modal. Opsi ini menjadi salah satu opsi yang akan dikeluarkan OJK mengingat opsi untuk membatasi jumlah lembar saham dilepas kepada publik oleh emiten tidak bisa dipaksakan  karena kebutuhan perseroan yang berbeda-beda.

"Sebelumnya kami akan membatasi jumlah saham yang dilepas, namun hal ini tidak mungkin ditetapkan karena menurut kami malah menakutkan caloen emiten karena sahamnya akan dibatasi," katanya.

Nurhaida menjelaskan dalam PP Nomor 81 Tahun 2007 ada insentif bagi emiten yang 40 persen sahamnya dimiliki publik. Insentif tersebut akan diberikan bagi emiten yang kepemilikan saham publiknya sebanyak 40 persen selama 186 hari dengan potongan insentif PPH (Pajak penghasilan) sebesar 5 persen.

"Bagi yang dapat memenuhi syarat itu akan kami potong PPH sebesar 5 persen dan jumlahnya semakin bertambah dari yang tadinya 80, 90 ke 100 perusahaan, Makanya opsi kami ya turunkan jumlah lot saham, kami usahakan PP tersebut akan selesai pada akhir tahun ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas