Mentan: Petani Pantas Disejahterakan
RUU untuk kesejahteraan petani bakal terbit bulan ini. Tujuannya, guna mensejahterakan petani,
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
![Mentan: Petani Pantas Disejahterakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130314_Mentan_Suswono_Diperiksa_KPK_2060.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono berjanji Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani selesai bulan ini.
"RUU untuk kesejahteraan petani bakal terbit bulan ini. Tujuannya, guna mensejahterakan petani," ujar Suswono di Konferensi Internasional ke-6 Gerakan Petani Sedunia, Minggu (9/6/2013).
Suswono pun menegaskan kalau petani adalah pahlawan negara karena memasok pangan masyarakat. Karena hal tersebut, Suswono ingin seluruh petani sejahtera dengan RUU tersebut.
"Petani itu pahlawan pangan. Pantas jika mereka harus disejahterakan," tutur dia.
Dengan adanya RUU tersebut, Suswono berharap para petani mendapatkan hak-haknya dalam memproduksi pangan untuk negara. Selain itu RUU juga bisa memberikan modal berproduksi untuk para petani.
"Para petani Indonesia dapat memperoleh jaminan akan hak-haknya sebagai petani," papar Suswono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.