DPR Sarankan Cost Recovery Naik agar Harga BBM Tetap
APBN bisa diselamatkan dengan penambahan pemasukan negara, salah satunya meningkatnya cost recovery di industri migas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI P Dewi Aryani menghimbau pemerintah untuk menaikan cost recovery untuk kegiatan minyak dan gas bumi (migas). Dengan adanya cost recovery, bisa menyumbang pendapatan negara.
Dewi Aryani pun menjelaskan dengan adanya peningkatan cost recovery, harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. Pasalnya APBN bisa diselamatkan dengan penambahan pemasukan negara, salah satunya meningkatnya cost recovery di industri migas.
"BBM tidak perlu naik, cost recovery dinaikan dengan ini pemborosan akan berkurang," ujar Dewi di Gedung DPR RI, Senin (17/6/2013).
Dewi menyebutkan bahwa pemerintah selalu beralasan pemborosan APBN diakibatkan oleh besarnya biaya subsidi energi. Dewi pun menilai subsidi untuk BBM tidak menimbulkan pemborosan.
"Untuk menutupinya dengan menaikan (harga) BBM. Itu tidak betul bahwa subsidi menjadi alasan pemborosan anggaran," jelas Dewi
Selain itu Dewi menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2009, soal lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) memang sengaja dirancang pemerintah untuk dibuat lebih. Dari kelebihan tersebut berdampak pada pemborosan.
"Inpres No 2 Tahun 2009 itu dirancang memang dibuat lebih. Ini mengakibatkan ada pemborosan," papar Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.