Tarif Angkutan Siap Melonjak 30-35 Persen
Pihak Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) mengaku siap menaikan tarif dasar angkutan darat
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) mengaku siap menaikan tarif dasar angkutan darat jika rapat paripurna pada hari ini (17/6/2013) memutuskan penyesuaian kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.
Kenaikan tarif angkutan ini ini dilakukan dengan menyesuaikan kenaikan tarif yang tidak pernah naik semenjak 2009.
Sekjen Organda Ardiansyah, mengatakan pihak organda akan menaikan tarif sebesar 30 hingga 35 persen dari tarif sekarang. Kenaikan itu akan diperuntukan untuk bis antarkota, angkutan perkotaan dan angkutan barang.
"Kenaikan itu untuk metromini, mikrolet dan busway, serta untuk bus antar kota serta bus niaga," katanya ketika dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (17/6/2013).
Ia mengatakan kenaikan itu sudah melihat kebutuhan akan kenaikan spare part angkutan darat yang cukup tinggi dengan kenaikan sebesar 15-20 persen. Kenaikan spare part juga diikuti dengan kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 6.500 dan solar sebesar Rp 5.500 per liter.
"Jadi kenaikan bbm bersubsidi akan naik dan memang ini tidak bisa terelakan lagi, dan setelah BBM naik kami akan naikan segera," katanya.
Sebagai tambahan pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang melakukan pembahasan dalam rapat paripurna untuk membahas penyesuaian kenaikan tarif BBM bersubsidi.
Kenaikan ini membahas kenaikan BBM beserta insentifnya kepada masyarakat yang berwujud dalam Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat miskin.